Media Online Nasional
Mata Hukum.com
25/122024
Jakarta, 25 Desember 2024 – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, melakukan kunjungan ke Terminal Kampung Rambutan hari ini dalam rangka pemantauan dan evaluasi arus mudik Natal dan Tahun Baru 2024. Dalam kunjungannya, Syafrin menekankan pentingnya keselamatan angkutan umum, terutama bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), guna mencegah potensi kecelakaan di jalan raya.

Syafrin mengimbau kepada petugas ramp check dan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) yang bertugas di terminal tersebut untuk tetap menjalankan tugas dengan tegas dan profesional. Dalam wawancara dengan awak media, Eddy Sufaat, Kepala Unit Pelaksana PKB Pulogadung, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap bus AKAP yang tidak layak jalan maupun sopir yang tidak memenuhi standar kesehatan.
“Jika kami menemukan bus AKAP yang tidak layak jalan atau sopir yang positif narkoba atau tidak fit saat tes kesehatan, maka bus tersebut akan langsung kami hentikan operasinya. Surat-surat kendaraan akan kami tilang, dan pengelola bus wajib memperbaikinya di pool masing-masing. Sopir juga harus benar-benar sehat untuk memastikan keselamatan penumpang,” ujar Eddy.
Langkah ini diambil untuk mencegah kecelakaan tragis seperti yang baru-baru ini terjadi di ruas Tol Malang. Dalam insiden tersebut, sebuah truk yang mengalami rem blong berjalan mundur di jalan menanjak dan menabrak bus pariwisata, mengakibatkan empat korban jiwa, termasuk sopir, kenek, dan pendamping sekolah. Kecelakaan tersebut diduga akibat kelalaian dalam perawatan kendaraan.
Syafrin Liputo mengingatkan para pemilik kendaraan bahwa kelalaian dalam perawatan kendaraan bisa berujung pada tuntutan hukum, termasuk pasal dalam KUHP, karena dianggap turut bertanggung jawab atas kecelakaan yang terjadi. “Keselamatan adalah prioritas utama. Setiap pemilik kendaraan wajib memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum dioperasikan, apalagi di masa mudik yang padat seperti ini,” tutupnya.
Dengan langkah pengawasan dan penegakan hukum yang ketat, Dinas Perhubungan DKI Jakarta berharap dapat meminimalkan risiko kecelakaan selama periode Natal dan Tahun Baru 2024 ini.
Media Online Nasional
Mata Hukum.com
25/12/2024
Reporter: Khabib Novel
Editor: Danang
