Polisi menyebut Nanang Irawan atau yang dipanggil Nanang Gimbal alias Limbad sudah menyimpan dendam terhadap aktor Sandy Pernama sejak 2019.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan Nanang dan Sandy sudah menjadi tetangga di Perumahan Cibarusah Jaya, Kabupaten Bekasi sejak 2017.
Dua tahun berselang, atau pada 2019, Sandy berniat mengadakan pesta acara pernikahannya dengan mendirikan tenda yang memasuki pekarangan rumah Nanang.
Sandy kemudian menebang pohon di pekarangan rumah Nanang tanpa minta izin. Saat itu Nanang tak berani menegurnya karena tahu Sandy sangat pemarah.
“Atas perbuatan korban tersebut tersangka merasa sakit hati dan menyimpan dendam sama korban,” kata Wira kepada wartawan, Kamis (16/1).
Sejak saat itu, hubungan antara Sandy dan Nanang sebagai tetangga tak lagi harmonis. Bahkan, keduanya disebut tak lagi saling bertegur sapa.
Lalu, pada 2020, Nanang dan keluarganya memutuskan untuk menjual rumah yang sebelumnya mereka tempati. Nanang kemudian pindah mengontrak rumah ke blok lain namun masih dalam lingkup perumahan tersebut.
Kemudian, sekitar Oktober 2024, lingkungan RT setempat menggelar rapat untuk menurunkan Ketua RT yang saat itu menjabat.
Dalam rapat itu, Sandy sempat beradu mulut dengan istri Ketua RT. Saat itu, Nanang langsung menegur Sandy.
“Namun korban melototi tersangka dan berkata kepada tersangka dengan kalimat ‘lo bukan warga sini, enggak usah ikut-ikutan’. Mendengar ucapan korban, tersangka diam dan mencoba untuk menenangkan diri,” tutur Wira.
“Namun dalam hati tersangka menambah dendam yang selama ini tersangka pendam terhadap korban,” imbuhnya.
Sejak saat itu, hubungan antara Sandy dan Nanang sebagai tetangga tak lagi harmonis. Bahkan, keduanya disebut tak lagi saling bertegur sapa.
Lalu, pada 2020, Nanang dan keluarganya memutuskan untuk menjual rumah yang sebelumnya mereka tempati. Nanang kemudian pindah mengontrak rumah ke blok lain namun masih dalam lingkup perumahan tersebut.
Kemudian, sekitar Oktober 2024, lingkungan RT setempat menggelar rapat untuk menurunkan Ketua RT yang saat itu menjabat.
Dalam rapat itu, Sandy sempat beradu mulut dengan istri Ketua RT. Saat itu, Nanang langsung menegur Sandy.
“Namun korban melototi tersangka dan berkata kepada tersangka dengan kalimat ‘lo bukan warga sini, enggak usah ikut-ikutan’. Mendengar ucapan korban, tersangka diam dan mencoba untuk menenangkan diri,” tutur Wira.
“Namun dalam hati tersangka menambah dendam yang selama ini tersangka pendam terhadap korban,” imbuhnya.